Sabtu, 30 Oktober 2010

Perkembangan Demokrasi di Indonesia Ke-I Tahun (1945-1959)

TUGAS MATA KULIAH
PENGANTAR ILMU POLITIK
Perkembangan Demokrasi di Indonesia Ke-I Tahun (1945-1959)

Universitas Katolik Widya Mandala
Surabaya

Disusun Oleh :
Susanty Gunawan
Ekaristi
Yusuf


Periode 1945 – 1959

Pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan ini (1945-1949), pelaksanaan demokrasi baru terbatas pada ineraksi politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Meskipun tidak banyak dicatat sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal mendasar.
Pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi diktator. Ketiga, dengan maklumat wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yan kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.
Pada tahun 1945-1949, NKRI menggunakan undang-undang 1945. Lalu, pada tahun 1950, NKRI mempergunakan UUDS atau juga disebut UUD 1950. Berdasarkan UUD tersebut pemerintahan yang dilakukan oleh kabinet sifatnya parlementer, artinya kabinet bertanggung jawab pada parlemen. Jatuh bangunnya suatu kabinet bergantung pada dukungan anggota parlemen.
Sistem Parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950,badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara Konstitusional (Constitutional head) dan perdana menteri sebagi kepala pemerintahan.
Seharusnya pada masa demokrasi parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat kita temukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.
1)      Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan.
2)      Akuntanbilitas (pertanggungjawaban) pemegang jabatan dan politis pada umumnya sangat tinggi.
3)      Kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal.
4)      Sekalipun pemilihan umum hanya dilaksanakan satu kali yaitu pada 1955, tetapi pemikiran umum tersebut benar-benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
5)      Masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua wrga negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah “Mengapa Demokrasi Parlementer mengalami kegagalan?”. Banyak sekali para ahli yang mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Dari sekian banyaknya jawaban,ada beberapa hal yang dinilai tepat untuk menjawab pertanyaan tersebut,yaitu:
“Pertama, munculnya usulan Presiden untuk membentuk pemerintahan yang bersifat gotong royong. Kedua, dewan Konstituante mengalami jalan buntu untuk mencapai kesepakatan merumuskan ideologi nasional. Ketiga, dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Keempat, basic sosial ekonomi yang masih sangat lemah.


Sumber :
images.wandadmy.multiply.multiplycontent.com
nureazizah13.wordpress.com/2010/03/31/pemahaman-tentang-demokrasi/

Sabtu, 23 Oktober 2010

ideologi liberalisme

Pengantar Ilmu Politik
Ideologi liberalisme

OLEH :
Susanty gunawan & Yeni Oktavianti

FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Universitas Katolik Widya Mandala
Surabaya
2010


Ideologi Liberalisme

Pada intinya ajaran Liberalisme bertitik tolak dari paham individualisme yang menitikberatkan pada kebebasan perseorangan atau individu. Paham demikian ini tidak sesuai dengan Pancasila,yang memandang manusia sebagai makhluk individu (pribadi) sekaligus sebagai makhluk sosial. Pada hakikatnya Manusia adalah baik, tanpa harus diadakannya pola-pola peraturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
Oleh karena itu,Pancasila memandang bahwa dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan kepentingan pribadi dengan kewajibannya terhadap masyarakat. Pada ideologi ini HAM dijunjung secara mutlak dan dominasi kepentingan masyarakat nya mayoritas.
Sistem pemerintahan ideologi ini adalah Demokrasi. Dengan dapat dilihat dari sisi positifnya adalah kebebasan milik siapapun tanpa adanya aturan yang mengikat, sedangkan sisi negatifnya adalah tidak adanya aturan, tidak adanya kehidupan bermasyarakat secara sosial.
Selain itu, paham Liberalisme menganut paham sekuler yaitu paham yang memisahkan masalah agama dari urusan negara dan pemerintahan. Hal ini tidak sesuai dengan Pancasila yaitu sila pertama KeTuhanan Yang Maha Esa. Disini dijelaskan bahwa negara wajib untuk ikut menciptakan kondisi yang dapat mendorong berkembangnya kehidupan keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh,termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan Pers. Pemerintahan hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu sejauh mungkin dibatasi.
Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu  atau sebagian besar individu berbahagia. Walau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagiaan sebagian besar individu belum tentu maksimal. Dengan demikian, kebaikan suatu masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi individu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya.


Berikut contoh-contoh Negara yang menganut Ideologi Liberalisme:
→ Amerika Serikat                 → Argentina               → Brazil
→ Bolivia                                → Chili                       → Cuba
→ Colombia                            → Ekuador                 → Honduras
→ Canada                               → Meksiko                 → Nikaragua
→ Panama                               → Paraguay                → Peru
→ Uruguay                             → Venezuela              → Aruba
→ Bahamas                             → Rep.Dominika        → Greenland
→ Grenada                             → Costa Rica              → Puerto Rico
→ Suriname                            → dll.












Sumber:
Agus Dwiyono dkk,2004.Kewarganegaraan kelas 2SMP. Jakarta:Yudhistira

eaznotalone.blogspot.com/2009/05/pendahuluan-ideologi-adalah-kumpulan.html

www.ayruzallein.co.cc/2010/07/macam-macam-ideologi-di-dunia.html

HERODOTUS

Tugas Politik
Universitas Katolik Widya Mandala
Surabaya

oleh: Susanty Gunawan

HERODOTUS
sumber : Http://en.wikipedia.org/wiki/herodotus

Herodotus (Yunani: Hēródotos ρόδοτος) adalah seorang sejarawan Yunani kuno yang hidup di abad ke 5 SM. Ia dilahirkan di Caria, Halicarnassus (modern hari Bodrum, Turki). Ia dianggap sebagai "Bapa Sejarah" dalam budaya Barat. Dia adalah sejarawan pertama yang diketahui untuk mengumpulkan bahan-bahan nya sistematis, uji akurasi mereka sampai batas tertentu dan mengatur mereka dalam cerita hidup yang baik. Ia dikenal secara eksklusif untuk menulis The Histories, catatan dari "penyelidikan" nya (atau στορία Historia, sebuah kata yang berlalu ke dalam bahasa Latin dan mengambil makna modern sejarah). Menurut Suidas,  ia meninggal dan dikuburkan di Thurii sekitar 418 SM.  


Tujuan dari Herodotus dalam Sejarah adalah untuk menggambarkan perang antara Persia dan Yunani - perjuangan untuk supremasi antara Eropa dan Asia, antara peradaban dan barbarisme, antara kebebasan dan despotisme. Herodotus ingin menunjukkan bahwa antipati antara kedua itu bukan hasil dari setiap disengaja pertengkaran.

Dalam perjalanan Sejarah, dia memberikan penjelasan dari berbagai negara yang telah dikunjungi. Dimanapun ia memberikan hasil pengamatan sendiri dan pertanyaan, ia pameran akurasi yang indah dan ketidakberpihakan dan ketika ia tidak melakukan hal ini ia umumnya berhati-hati untuk mengatakan begitu. Dia telah dituduh mudah percaya, dan dipastikan bahwa dia juga mudah diterima laporan pada otoritas orang lain, tetapi dia adalah seorang pengamat cerdas tajam apa yang ia lihat, di luar sengketa. Gayanya ditandai oleh kasih karunia mudah dan semangat hidup, dan di mana-mana ada kehadiran semangat hormat, memberikan udara tertentu martabat moral untuk seluruh komposisi. Dia dihargai oleh para sarjana yang paling awal dan terbaik dari sejarawan romantis.

The Histories, atau dikenal sebagai Penelitian atau Pertanyaan, dibagi oleh editor Aleksandria menjadi sembilan buku, yang diberi nama setelah sembilan Muses - yang "Muse Sejarah," Clio, merupakan buku pertama, diikuti oleh Euterpe, Thaleia, Melpomene, Terpsichore , Erato, Polymnia, Ourania dan Calliope masing buku 2-9. Pada tingkat yang paling sederhana dan luas makna, The Histories disusun sebagai sejarah dinasti empat raja Persia:
Ø Cyrus, 557-530 BC: Buku 1
Ø Cambyses, 530-522 SM: Buku 2 dan bagian dari Buku 3
Ø  Darius, 521-486 SM: Buku 4,5,6
Ø Xerxes, 486-479 SM: Buku 7, 8, 9.

Herodotus sendiri mengamati, "penyimpangan adalah bagian dari rencana saya." penyimpangan dapat dipahami untuk menutup dua tema: account dari sejarah dunia, yang dikenal sebagaimana diatur oleh prinsip timbal balik (atau apa yang sekarang mungkin lebih sering disebut mata untuk mata dan gigi ganti gigi dan satu putaran baik pantas lain), dan account laporan yang diperoleh oleh penulis selama perjalanan yang luas.